- Dialog Lintas Agama Kecamatan Wolio- Bekerja Bersama dalam Lintas Iman
- Dialog Lintas Agama Kecamatan Bungi - Bekerja Bersama dalam Lintas Iman
- Bakti Religi Peaceful Muharram 1447 H
- Perkuat Strategi Komunikasi Kehumasan Kemenag Baubau Gelar Rakor
- Apel pagi dan Penyerahan Piagam Juara PAI Award Tingkat Prov Sultra 2025
- Kemenag Baubau Libatkan Seluruh Jajarannya Evaluasi PMPZI dan Persiapan Penilaian
- Kemenag Baubau Masuk TPI 2 Pembangunan ZI oleh Tim Itjen
- Peringatan Harkitnas Kemenag Baubau
- Publikasi Nilai Survei IKM Kemenag Kota Baubau Triwulan Satu 2025 Sangat Baik
- Kemenag Baubau Tanam Pohon Matoa saat Launching di Hari Bumi 2025
Kepala Kankemenag Baubau Tinjau Langsung Proses Penyerahan Gratifikasi oleh UPG

Keterangan Gambar : Foto Penyerahan Gratifikasi
Baubau, 5 Februari 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau, H. Mansur, S.Pd., MA, didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Khairiyati Rahmah, S.Hi., M.Hi, menyaksikan langsung proses penyetoran gratifikasi yang dilakukan oleh Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kemenag Kota Baubau. Penyetoran dilakukan melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Baubau, pada hari ini, Rabu, 5 Februari 2025.
Penyerahan gratifikasi ini dilakukan oleh salah satu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkup Kemenag Kota Baubau sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pencegahan praktik gratifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. UPG Kemenag Kota Baubau hadir sebagai unit yang bertugas memastikan bahwa setiap bentuk pemberian atau penerimaan hadiah, hibah, atau bentuk gratifikasi lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
H. Mansur, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh UPG dan seluruh jajaran KUA di Kota Baubau. "Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan Kemenag Kota Baubau. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi unit-unit lain untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Kepala Kantor juga menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi. "Dengan adanya mekanisme ini, kita dapat memastikan bahwa setiap penerimaan atau pemberian yang dilakukan oleh aparatur Kemenag Kota Baubau telah melalui proses yang transparan dan sesuai dengan aturan," jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf Kemenag Kota Baubau, serta perwakilan dari UPG yang bertugas memantau dan mengevaluasi setiap laporan gratifikasi yang masuk. Proses penyerahan gratifikasi ini dilakukan secara terbuka dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja Kemenag Kota Baubau ke depannya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenag Kota Baubau kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Kemenag Kota Baubau sebelumnya juga telah melakukan penyetoran penerimaan gratifikasi ke KPK pada Agustus 2024. Atas penyetoran tersebut, KPK telah menerbitkan surat keputusan penetapan status gratifikasi, yang semakin mengukuhkan kepatuhan Kemenag Kota Baubau terhadap regulasi yang berlaku dalam upaya pemberantasan korupsi.











